. Website Resmi Sekolah SDN 16 Kota Bima

[Revisi ke-2] Pemberitahuan Kegiatan Belajar Mengajar di Bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah / 2026 Masehi

Menindaklanjuti surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah/ 2026 Masehi (terlampir). Lampiran :

KBM DI BULAN RAMADHAN

a. Tanggal 16 s.d 21 Februari 2026, merupakan libur bersama, cuti bersama dan libur di awal ramadhan.

b. Tanggal 23 Februari s/d 14 Maret 2026 Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) dilaksanakan di Satuan Pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain :

1) Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.


c. Waktu KBM (Bulan Ramadhan)

1) 07.30 – 12.00 Wita (hari Senin – Kamis & Sabtu) SD dan SMP

2) 07.15 – 10.45 Wita (hari Jum’at) SD dan SMP


d. Peran orang tua/wali :

1. Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.

2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.


e. Tanggal 16 Maret s/d 27 Maret 2026, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi Satuan Pendidikan. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan

persatuan.


f. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Satuan Pendidikan dilaksanakan kembali pada Tanggal 30 Maret 2026 seperti biasa (masuk jam 07.15 wita)