Telah Dibuka!! Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2025

Penerimaan Murid Baru SDN 16 Salama Tahun Pelajaran 2025/2026 Telah Dibuka!
SDN 16 Salama membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung dalam lingkungan belajar yang ramah, berkualitas, dan berkarakter. Mari bergabung bersama kami untuk menempuh pendidikan dasar yang menyenangkan dan penuh makna.
Informasi lengkap dan formulir pendaftaran dapat pada gambar poster di atas atau penjelasan di website ini :
Persyaratan Umum:
Jenjang Sekolah Dasar (SD) Pendaftaran dari tanggal 2 - 21 Juni 2025 (jadwal dapat berubah)
a) Usia
1) 7 tahun
2) Paling rendah 6 tahun (per 1 Juli tahun berjalan)
b) Diprioritaskan berusia 7 tahun
c) Usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan bagi calon murid yang memiliki :
1) Kecerdasan dan/atau bakat istemewa
2) Kesiapan psikis (Dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional atau jika psikolog profesional tidak tersedia (ada) maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan. Catatan murid tersebut sudah dianggap siap (fisik, psikis dan mental) ke jenjang SD
3) Telah menyelesaikan Pendidikan di TK (Kelompok B).
Persyaratan Khusus:
1. Jalur domisili
Memiliki KK terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru.
Ketentuan KK sebagai berikut :
a) Nama orang tua/wali pada KK = nama orang tua/wali pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya (kecuali orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum KK terbit).
b) KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili apabila terjadi bencana alam dan/atau bencana sosial.
c) KK yang ada perubahan data (penambahan anggota keluarga selain calon murid, pengurangan anggota keluarga, KK hilang/rusak) kurang dari 1 tahun dan bukan karena perpindahan domisili, KK masih dapat digunakan.
2. Jalur afirmasi
a) Bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan Kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu).
b) Bagi calon penyandang disabilitas harus memiliki kartu penyandang disabilitas dari Kemensos/surat keterangan dari dokter atau doktor spesialis.
c) Diperuntukkan untuk calon murid baru yang terdekat dengan Satuan Pendidikan atau masih sekitar domisili tempat tinggal.
3.
Jalur Mutasi
a. Bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki : surat penugasan dari instansi, Lembaga, atau perusahaan dan surat keterangan domisili.
b. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
c. Bagi anak guru harus memiliki :
1) Surat Penugasan orang tua sebagai; dan
2) KK
d. Anak guru merupakan calon murid pada satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar
Kriteria Jalur Penerimaan Murid Baru
1. Murid Baru Sekolah Dasar (SD)
Pendaftaran untuk Sekolah Dasar (SD), dapat dilakukan dengan 3 (tiga) jalur, yaitu : domisili (75%), afirmasi (20%), dan mutasi orang tua (5%).
a) Penentuan penerimaan murid baru dilakukan dengan prioritas :
1. Jalur domisili
a) Usia
b) Jarak tempat tinggal
2. Jalur afirmasi
Diprioritaskan bagi calon murid yang berdomisili terdekat dengan Satuan Pendidikan (sekolah) bersangkutan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.
3. Jalur mutasi
Dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.
b) Persyaratan pendaftaran, bagi calon murid baru Sekolah Dasar (SD) :
1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang tersedia di masing-masing tempat pendaftaran/sekolah yang terdekat, dengan tempat tinggal calon murid baru,
2. Menyerahkan akte kelahiran/surat keterangan lahir baik foto copy maupun asli, kartu keluarga baik foto copy maupun asli, Surat Keterangan Lulus (SKL) TK, RA/BA (apabila memiliki).
3. Calon murid baru hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kota Bima,
4. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran.
*
Jarak tempat tinggal calon murid baru dengan sekolah dasar yang dituju,
* Jika usia calon murid baru itu sama pada batas daya tampung, maka yang diterima adalah calon murid baru yang tempat tinggalnya lebih dekat.
* Jika usia dan jarak tempat tinggal calon murid baru sama pada batas daya tampung, maka yang diterima adalah calon murid baru yang mendaftar lebih dahulu.
* Pada masa penerimaan murid baru sekolah dasar tidak melakukan tes calistun pada calon peserta didik,
* Jika calon murid baru diterima, masa pengenalan lingkungan sekolah dilakukan selama 2 (dua) minggu / perkiraan tanggal 7 - 26 Juli 2025.
* Calon murid baru tidak dikenai biaya selama penerimaan murid baru.
Daftar Ulang Jenjang SD dari tanggal 1 - 3 Juli 2025 (jadwal dapat berubah)
1. Dengan menunjukan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
2.
Apabila calon murid baru tidak melakukan daftar ulang, sesuai jadwal yang telah ditentukan, calon murid baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri atau dengan memberikan alasan yang kuat,
3. Pendaftaran penerimaan murid baru dan pendaftaran ulang tidak dipungut biaya.
Daya Tampung SDN 16 Salama Kota Bima yang diberikan oleh Dinas Dikpora Kota Bima dalam Penerimaan Murid Baru jenjang SD Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah 35 Siswa dengan rincian:
* Domisili 75 % = 26 siswa
* Afirmasi 20 % = 7 siswa
* Mutasi Orang Tua = 2 siswa
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk bergabung bersama keluarga besar SDN 16 Salama!
Sekolah Ramah Anak, Sekolah Penuh Prestasi!
#SMPB2025 #SDN16Salama #PenerimaanMuridBaru #SekolahRamahAnak