Agama di Indonesia yang diakui oleh negara terdiri dari enam, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Di Indonesia, agama berperan penting sebagai panduan masyarakat dalam menjalani kehidupan. Meski agama yang dianut setiap masyarakat berbeda-beda, toleransi dan saling menghargai antar agama tetap diutamakan demi menjaga kedamaian dan ketentraman bersama. Perbedaan agama tapi tetap satu kebangsaan ini sejalan dengan semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetap satu.
Berkaitan dengan materi agama-agama yang di Indonesia, ibu Astuti menjelaskan nama-nama agama yang di Indonesia yang sudah diakui negara dengan kitab suci dan tempat ibadah dari masing-masing agama-agama tersebut.
1. Agama Islam. Menurut catatan sejarah dari berbagai sumber, Islam mulai masuk ke Indonesia diperkirakan sejak abad ke-7 atau 8 Masehi, dan masih terus berkembang sampai sekarang. Kitab agama Islam adalah Al-Qur'an. Tempat ibadah agama Islam adalah masjid
2. Kristen protestan. Kitab agama kristen protestan adalah Alkitab dan tempat ibadahnya yakni gereja.
3. Kristen katolik. Kitab agama kristen katolik adalah Alkitab dan umat kristen katolik beribadah di gereja.
4. Hindu. Kitab agama hindu adalah weda / veda dan tempat ibadah agama hindu adalah pura.
5. Budha. Kitab agama budha adalah tripitaka, sedangkan tempat ibadah umat hindu adalah vihara / kuil
6. Konghuchu. Kitab agama konghuchu yakni shishu wujing dan tempat ibadahnya adalah klenteng / litang.
Dari agama-agama yang ada ini, diharapkan siswa mampu belajar untuk menghargai kepada teman / orang yang memiliki perbedaan keyakinan dengan kita, tetap membangun rasa persaudaraan sebagai warga negara yang baik dan rukun dalam berkehidupan bermasyarakat.