Penginputan RKAS di Aplikasi RKAS SDN 16 Salama Kota Bima

   Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Untuk itu SDN 16 Salama Kota Bima melakukan kegiatan perencanaan program yang akan diinput di ARKAS sesuai dengan keadaan sekolah. Dalam membuat suatu rencana program ada beberapa hal harus kita perhatikan :

    1. Identifikasi seluruh kegiatan yang direncanakan

    2. Prioritaskan program.

    3. Tentukan kegiatan yang telah dirinci.

    4. Tentukan lama waktu dan waktu pelaksanaan.

    5. Jadwal kegiatan disesuaikan dengan tahun anggaran.

    6. Evaluasi jadwal yang telah disusun

       ARKAS ditujukan agar pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan, serta membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS).