Klinis ARKAS Tahun 2024

     RKAS adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Tim BOS Kemdikbudristek bahwasanya satuan pendidikan pada Tahun 2023 harus segera menyelesaikan pengisian ARKAS untuk  Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024 yang disusun oleh satuan pendidikan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data(PBD) yaitu salah satunya menggunakan datanya dari Rapor Pendidikan Sekolah Tahun 2022 dimana perencanaan kegiatan menggunakan data yang vald terutama Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk dimasukan ke dalam ARKAS Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian Pemerintah Kota Bima Pemuda dan Olahraga mengadakan kegiatan klinis RKAS BOSP Tahun Anggaran 2024 yang akan dilaksanakan :

                                       

      Selasa, 7 November 2023 SD se Kecamatan Rasanae Barat mengikuti kegiatan klinis RKAS BOSP Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Dinas Dikpora Kota Bima, Peserta diwajibkan untuk membawa hardcopy raport pendidikan Tahun 2022, print out RKAS 2023 dan print out RKAS Tahun 2024 sebagai bahan untuk mempermudah kegiatan klinis tersebut. Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Dikpora Drs. Supratman M. AP, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Pak Muhammad Humaidin, M.Pd selaku Kabid Bidang Dikdas. Kemudian masuk ke acara inti yaitu penjelasan mengenai ARKAS 4.08 oleh Ibu Sri Rahmi, S. Sos bahwasanya kegiatan yang akan kita input dalam ARKAS haruslah sesuai dengan kenyataan yang terjadi di sekolah serta kegiatan-kegaiatan yang menunjang proses belajar mengajar di sekolah.