Kelas 2B SDN 16 Salama Kota Bima Belajar Bahasa Indonesia Tentang Peraturan Lalulintas.

Hari ini, siswa kelas 2B SDN 16 Salama mengikuti pembelajaran Bahasa Indonesia bersama Ibu Suharti dengan materi Peraturan Lalu Lintas. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan agar menjadi pengguna jalan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Pada awal pelajaran, Ibu Suharti menjelaskan berbagai rambu lalu lintas beserta fungsinya, seperti rambu larangan, peringatan, dan petunjuk. Siswa diajak mengenali bentuk, warna, dan arti dari setiap rambu, baik melalui gambar di buku maupun contoh nyata yang sering mereka lihat di jalan. Selanjutnya, guru memaparkan aturan dasar berkendara dan tata tertib bagi pejalan kaki, termasuk cara menyeberang di zebra cross dengan aman.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana siswa diberi kesempatan menyebutkan pengalaman mereka saat di jalan, seperti melihat lampu lalu lintas, membantu orang tua mengendarai sepeda motor dengan memakai helm, atau menunggu giliran menyeberang. Ibu Suharti menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan di jalan raya.
Pembelajaran berlangsung dengan suasana aktif dan menyenangkan, membuat siswa tidak hanya memahami materi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini. Dengan bekal ini, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi pengguna jalan yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.