Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif (Narkoba), Minuman Keras, Merokok dan HIV AIDS
Sabtu, 18 Mei 2024 SDN 16 Salama Kota Bima melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif (Narkoba), Minuman Keras, Merokok dan HIV AIDS (NAPZA). NAPZA adalah zat adiktif yang dapat mengakibatkan kecanduan. Apabila masuk ke dalam tubuh, NAPZA dapat mengakibatkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosial karena mempengaruhi kerja otak dan saraf pusat. Meski dapat mengakibatkan kecanduan, NAPZA sebenarnya banyak digunakan dalam keperluan medis. NAPZA adalah bahan utama anestetik (obat bius) lokal yang digunakan selama operasi mata, hidung, dan juga tenggorokan. Namun, banyak yang menyalahgunakan pemakaian NAPZA, sehingga dapat berakibat buruk bagi kesehatan. NAPZA yang digunakan secara berlebihan dapat berakibat negatif bagi kesehatan, seperti gangguan jantung, hati, saraf, dan lain-lain. Untuk itu perlu diadakannya Sosialisasi cara penggunaan NAPZA yang tepat.